DPR Desak Kemenag Antisipasi Wacana Batas Usia Haji oleh Arab Saudi

Ilustrasi - Jamaah haji lansia--Dok ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera merespons wacana pembatasan usia calon jamaah haji maksimal 90 tahun yang dikabarkan tengah dipertimbangkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Isu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang telah menabung bertahun-tahun untuk berhaji.

Anggota Komisi VIII DPR, Abdul Fikri Faqih, menyoroti dampak kebijakan ini, termasuk potensi peningkatan penarikan setoran haji oleh calon jamaah yang merasa tidak akan memenuhi syarat usia. "Meskipun baru sebatas wacana, langkah antisipatif sangat diperlukan, mengingat antrean haji Indonesia sudah mencapai 5 juta orang dengan waktu tunggu belasan hingga puluhan tahun," ujar Fikri dalam rapat kerja dengan Kemenag di Jakarta.

Selain batasan usia, DPR juga menyoroti transparansi dalam distribusi kuota tambahan haji. Fikri menegaskan bahwa alokasi kuota harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan dan spekulasi di masyarakat. "Agar tidak ada syak wasangka, harus jelas siapa yang berhak mendapat tambahan kuota," katanya.

Masalah kepadatan di embarkasi haji juga menjadi perhatian, khususnya di Embarkasi Haji Sukolilo Surabaya dan daerah lainnya. Fikri meminta Kemenag berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi, termasuk mengurangi jumlah kelompok terbang (kloter) per hari agar pelayanan lebih optimal.

BACA JUGA:PDIP Kerahkan 17 Pengacara untuk Bela Hasto Kristiyanto di Persidangan

BACA JUGA:Tingkatkan Efektifitas Layanan: Kemenag Upayakan Tambahan Kuota Petugas Haji

Menanggapi hal ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Arab Saudi agar batas usia haji tidak ditetapkan secara kaku, melainkan berdasarkan kondisi kesehatan calon jamaah. "Kami berharap kriteria utama tetap istitha'ah dari segi kesehatan, bukan faktor usia," ujarnya.

Jika aturan batas usia tetap diterapkan, Indonesia meminta waktu satu tahun untuk sosialisasi guna menghindari kebingungan di masyarakat. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan