Target Retribusi Parkir Tepi Jalan di Belitung 2025 Naik, Dishub Optimis Tercapai

epala Bidang Lalu Lintas Dishub Belitung, Didiet-Dodi Pratama/BE-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung menargetkan realisasi retribusi parkir tepi jalan umum tahun 2025 mencapai Rp 95 juta.
Pada 2024, targetnya sebesar Rp 85 juta, namun berhasil melampaui ekspektasi dengan realisasi mencapai Rp 138 juta. "Target tahun 2025 meningkat dibanding tahun sebelumnya," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Belitung, Didiet, Senin 10 Maret 2025.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan potensi pada salah satu titik parkir. "Awalnya hanya Rp 300 ribu per bulan, kini naik jadi Rp 600 ribu dengan sekitar 50 kendaraan per hari," jelas Didiet.
Didiet menambahkan bahwa evaluasi juga akan dilakukan pada titik parkir lainnya. Hasilnya bisa saja ada kenaikan atau penurunan target, yang nantinya akan segera diinformasikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Kegiatan Sosial Ramadan, Komunitas Sedan Belitong Berbagi Ratusan Paket Takjil
Selain itu, ia menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan adalah banyaknya jalan nasional dan provinsi di Tanjungpandan.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 22, retribusi tidak bisa dipungut di jalan nasional dan provinsi. Penarikan hanya bisa dilakukan di jalan kabupaten yang memiliki lokasi parkir resmi," jelasnya
Kemudian pada 2025, beberapa pihak mengajukan usulan titik parkir baru. Namun, permohonan tersebut tidak dapat dipenuhi karena tidak memenuhi syarat. Beberapa lokasi yang ditolak antara lain Jalan Siburik Barat menuju Pelabuhan Tanjungpandan dan area sekitar Gedung Nasional.
"Jalan Siburik Barat berdasarkan Analisis Dampak Lalu Lintas dari Pelindo dinilai berbahaya, sehingga akan dipasang rambu larangan parkir. Sementara itu, di sekitar Gedung Nasional, meskipun berada di Jalan Merdeka yang merupakan milik kabupaten, area tersebut termasuk dalam kawasan Disdikbud Belitung. Selain itu, kondisi jalannya cukup padat dan sempit," jelas Didiet.
BACA JUGA:Kasus Penyelundupan 22 Ton Timah Ilegal: Kuli Panggul Ungkap Peran 'M' dari Bangka
Saat ini, total ada 25 titik parkir yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Belitung. "Kami optimis target realisasi retribusi parkir pada 2025 bisa tercapai 100 persen," pungkasnya.