Insentif Pajak Hijau untuk Ekonomi Berkelanjutan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (tengah), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kedua kiri), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman (kedua kanan) -Muhammad Ramdan/rwa-ANTARA FOTO
Dengan langkah-langkah ini, Indonesia tidak hanya dapat mempercepat transisi menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan, tetapi juga dapat mengurangi dampak negatif perubahan iklim dan menciptakan peluang investasi baru yang lebih ramah lingkungan.
Mengintegrasikan kebijakan pajak hijau dengan target iklim yang lebih ambisius akan memberikan Indonesia kesempatan untuk memimpin dalam inovasi hijau di kawasan Asia Tenggara dan berkontribusi dalam pencapaian target net-zero emisi pada 2060. (antara)
Oleh: Dr.Aswin Rivai,SE.,MM, Pemerhati ekonomi dan Dosen FEB-UPN Veteran Jakarta