PWI Babel Kecam Polres Belitung Panggil 5 Wartawan Terkait UU ITE, Boy: Ancam Kemerdekaan Pers

Ketua PWI Babel, M Fathurrakhman atau yang akrab disapa Boy-Istimewa-

6. PWI Babel juga mengingatkan semua pihak tidak melabeli produk jurnalistik dengan cap hoaks, meneror, mengintimidasi atau melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan.

7. PWI Babel mengimbau perusahaan media memberikan perlindungan kepada wartawannya dan menegaskan agar wartawan dan media massa dalam menjalankan tugas jurnalistiknya patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

BACA JUGA:Dugaan Penipuan Terkait Pencalonan Bupati Belitung, Hendra Pramono Dilaporkan ke Polisi

Kapolres Belitung Belum Mau Berkomentar

Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra belum mau berkomentar banyak mengenai adanya pemanggilan tersebut. "Konfirmasi Kasatreskrim ya," kata AKBP Deddy kepada Belitong Ekspres, tadi malam. 

Namun sayang, Kasatreskrim Polres Belitung AKP Fatah Meilana ketika dikonfirmasi mengenai adanya pemanggilan terhadap wartawan, juga belum ada respon atau berkomentar.

Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY mengatakan, dirinya belum mengetahui adanya kabar pemanggilan dan pemeriksaan terhadap wartawan. "Nanti kita cek lagi," katanya. (rel/kin/yud) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan