Pemerintah Finalisasi Aturan Perlindungan Anak di Dunia Digital, Prabowo Segera Umumkan
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid--Dok. Komdigi
BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Pemerintah saat ini tengah merancang regulasi pembatasan usia dalam penggunaan media sosial, dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah memasuki tahap finalisasi dan akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo.
“Kami mendengar banyak aspirasi masyarakat terkait perlindungan anak di dunia digital. Aturan ini sedang difinalisasi dan segera disampaikan langsung oleh Presiden,” ujar Meutya di Istana Negara, Senin, 17 Februari.
Selain perlindungan anak, Presiden Prabowo juga menaruh perhatian besar terhadap pemberantasan judi online. Ia telah menginstruksikan instansi terkait untuk memperkuat regulasi guna memberantas aktivitas ilegal tersebut.
BACA JUGA:Deddy Corbuzier Tolak Ambil Gaji Stafsus Menhan, Dikembalikan ke Pos Belanja Pegawai
BACA JUGA:Kuasa Hukum Harvey Moeis Sebut Masih Menunggu Salinan Putusan Sebelum Ajukan Kasasi ke MA
“Presiden menekankan bahwa judi online harus ditangani lebih keras. Pemerintah tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang lebih tegas dan komprehensif,” tambah Meutya.
Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir hampir satu juta situs judi online. Namun, Meutya menegaskan bahwa langkah pemblokiran saja tidak cukup. Diperlukan strategi lebih agresif, termasuk keterlibatan platform digital dalam upaya ini.
“Kami telah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang mewajibkan platform digital untuk bertindak cepat. Jika ditemukan konten terkait judi online atau pornografi anak, mereka harus segera melakukan takedown tanpa kompromi,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen membangun ekosistem digital yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Indonesia. (jawapos)