Mendagri Sebut Kepala Daerah Terpilih Akan Dilantik pada 20 Februari 2025
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memilih 20 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024-Yustinus Patris Paat-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 20 Februari 2025 sebagai tanggal resmi pelantikan kepala daerah terpilih dari hasil Pilkada 2024. Keputusan ini berlaku bagi 290 kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atau telah menyelesaikan proses dismissal di lembaga tersebut.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 3 Februari, Tito menyampaikan bahwa pelantikan akan digelar di ibu kota negara, yakni Jakarta. Namun, lokasi spesifiknya masih dalam tahap pembahasan.
“Pelantikan akan dilaksanakan di ibu kota negara, yang saat ini tetap Jakarta. Walaupun ada anggapan bahwa IKN Nusantara sudah menjadi ibu kota, secara resmi perpindahan masih menunggu peraturan presiden (Perpres),” jelas Tito.
Awalnya, pelantikan dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Namun, perubahan terjadi setelah Mahkamah Konstitusi mempercepat jadwal putusan dismissal sengketa Pilkada dari 11–13 Februari menjadi 4–5 Februari 2025. Menyesuaikan dengan perubahan ini, Tito mengajukan tiga opsi tanggal kepada Presiden Prabowo, yakni 18, 19, atau 20 Februari.
BACA JUGA:Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg, Bahlil Pastikan Tidak Ada Kelangkaan
BACA JUGA:Dosen ASN Demo di Patung Kuda: Desak Kepastian Tukin yang Tertunda Sejak 2020
“Setelah saya laporkan, Presiden Prabowo akhirnya memilih 20 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan,” pungkas Tito. (beritasatu)