DLH Belitung Ingatkan Sampah APK Pemilu 2024, Sudah Kirim Surat ke KPU dan Bawaslu
Editor: Yudiansyah
|
Minggu , 11 Feb 2024 - 21:42
![](https://belitongekspres.bacakoran.co/upload/293865cb4e080aeafbf9f6c0f0f710a2.jpg)
Kepala DLH Belitung Yasa --
"Terhadap sampah dari bahan APK yang tidak dapat dimanfaatkan kembali agar tidak dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah maupun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)," tegasnya.
Kemudian, lanjut Yasa, sampah dari bahan dan APK pemilu dilarang dilakukan pembakaran. Lalu kegiatan pengumpulan dan pengelolaan sampah sampah dari bahan APK dapat berkerjasama dengan DLH Belitung. "Saya berharap surat itu untuk ditindaklanjuti," tandasnya.