Indonesia Peroleh Dukungan WTO dalam Perjuangan Melawan Diskriminasi Kelapa Sawit oleh Uni Eropa
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta-Arnoldus Kristianus-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Indonesia berhasil meraih kemenangan signifikan dalam perjuangannya melawan gugatan diskriminasi yang diajukan Uni Eropa terkait komoditas kelapa sawit.
Keputusan dari World Trade Organization (WTO) menegaskan bahwa Uni Eropa telah melakukan praktik diskriminatif yang merugikan minyak sawit dan biofuel Indonesia, memberikan perlakuan tidak adil terhadap produk-produk tersebut.
Meskipun demikian, ada kemungkinan bahwa Uni Eropa akan mengajukan banding terhadap keputusan ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Indonesia tidak akan mundur jika Uni Eropa mengambil langkah tersebut. "Keputusan sudah ada. Jika mereka banding, itu adalah cerita lain. Potensi banding selalu ada di mana saja," ujarnya di kantor Kemenko Perekonomian.
Proses panjang yang dijalani Indonesia dalam menghadapi diskriminasi dari Uni Eropa akhirnya menemukan titik terang. Dalam laporan panel yang dirilis pada 10 Januari 2025, WTO menilai bahwa Uni Eropa gagal melakukan evaluasi yang tepat terhadap data yang digunakan untuk menetapkan biofuel yang berasal dari alih fungsi lahan kelapa sawit sebagai berisiko tinggi.
BACA JUGA:PLN UID Jabar Mentransformasi UMKM Puka untuk Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
BACA JUGA:Bank Mandiri Ajak Nasabah Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan Melalui Livin’ Planet
Selain itu, ada kekurangan dalam kriteria dan prosedur sertifikasi risiko rendah yang diterapkan dalam Renewable Energy Directive (RED) II.
Keputusan WTO juga mencatat bahwa sistem insentif pajak untuk biofuel di Prancis menunjukkan diskriminasi terhadap biofuel berbasis kelapa sawit, di mana insentif pajak hanya diberikan untuk biofuel berbasis minyak rapeseed dan soybean.
Putusan ini diharapkan akan diadopsi dalam waktu 60 hari dan akan mengikat kedua belah pihak, memaksa Uni Eropa untuk menyesuaikan kebijakan mereka agar sesuai dengan aturan WTO.
Kemenangan ini memberikan kekuatan baru bagi Indonesia dalam upayanya menantang kebijakan European Union Deforestation Regulation dan mendorong negara tersebut untuk memperkuat strategi agar komoditas sawit tidak lagi mengalami diskriminasi.
Airlangga menekankan bahwa keputusan ini menunjukkan kekuatan Indonesia dalam menghadapi diskriminasi. "Ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki kekuatan dan bahwa mereka telah melakukan diskriminasi," tutupnya, menegaskan pentingnya hasil ini dalam konteks pengembangan kebijakan ke depan. (beritasatu)