Meja Goyang Timah Ilegal di Jalan Kerjan Belitung Beli Harga Tinggi, Aman Tak Tersentuh Hukum?

Meja Goyang Timah Ilegal di Jalan Kerjan Belitung Beli Harga Tinggi, Aman Tersentuh Hukum?-Reza/BE-

Sumber lain yang meminta untuk tidak disebutkan namanya juga mengungkapkan bahwa dana untuk operasional meja goyang ilegal tersebut berasal dari bos CH yang berasal dari Bangka. "A1, iya, itu dananya dari bos CH Bangka," katanya.

Tantangan Penegakan Hukum di Industri Timah

Aktivitas meja goyang ilegal dan penyelundupan timah ilegal ini menambah deretan masalah dalam industri timah yang selama ini dikenal sebagai salah satu komoditas utama di Bangka Belitung.

BACA JUGA:Siapa Pemilik 17 Ton Timah Ilegal? Polres Belitung Diminta Transparan

Kasus ini menjadi bukti bahwa meskipun pihak berwajib sudah melakukan penindakan, praktik ilegal dalam perdagangan timah masih terus berkembang.

Pihak Polres Belitung diharapkan dapat mengungkap lebih banyak jaringan penyelundupan dan memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku yang masih terlibat dalam aktivitas ini.

Dengan demikian, langkah tegas penegakan hukum akan membantu menjaga integritas industri timah yang sah di Indonesia, khususnya Bangka Belitung.

Maraknya aktivitas meja goyang ilegal dan penyelundupan timah di Belitung tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai upaya pemberantasan penambangan ilegal.

BACA JUGA:Polres Belitung Amankan 2 Truk Bermuatan Timah Ilegal, Milik Bos Asal Tanjungpandan?

Aparat kepolisian, diharapkan segera mengungkap aktor utama dalam kasus ini, termasuk jaringan pendana dan penerima hasil timah ilegal. Dengan langkah tegas dan transparansi, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat terjaga.

Penangkapan Timah Ilegal Belum Ada Tersangka

Sementara itu, upaya pengamanan yang dilakukan oleh Polres Belitung pada akhir tahun 2024 berhasil mengungkap kasus besar terkait penyelundupan timah ilegal.

Polres Belitung berhasil mengamankan dua truk yang mengangkut 17 ton timah ilegal yang rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjungpandan, Selasa 31 Desember 2024.

Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Satreskrim Polres Beliung terkait dugaan kasus penyelundupaan timah ilegal tersebut.

BACA JUGA:Vonis Kasus Korupsi Timah: Helena Lim Dihukum Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Ibundanya Histeris!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan