Siapa Pemilik 17 Ton Timah Ilegal? Polres Belitung Diminta Transparan
Truk bermuatan belasan ton timah diduga ilegal yang diamankan di parkiran Polres Belitung-Istimewa-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Polres Belitung masih belum mengungkap pelaku atau pemilik timah ilegal yang diamankan di Pelabuhan Tanjungpandan, Selasa 31 Desember 2024 pekan lalu.
Saat ini dua truk pengangkut sebanyak kurang lebih 17 ton timah ilegal masih berada di parkiran Polres Belitung. Kabarnya pihak kepolisian masih memburu pemiliknya.
Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY mengatakan, saat ini Jajaran Satreskrim masih melakukan penyelidikan terkait kasus timah ilegal yang hendak dikirim ke Jakarta tersebut.
"Sementara masih dalam proses penyelidikan. Nanti untuk perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan," Kata AKP Bambang kepada Belitong Ekspres, Kamis 2 Januari 2025.
BACA JUGA:Antisipasi Bahaya Cuaca Ekstrem, Warga Belitung Diimbau Tebang Pohon Tua di Sekitar Rumah
Berdasarkan informasi yang dihimpun Belitong Ekspres, kabarnya selain bos timah ilegal asal Belitung berinisial SA juga ada nama lain. Seperti DD dan DY yang juga pemain timah ilegal.
Bahkan kabarnya sudah ada beberapa orang yang sudah dimintai keterangan terkait hal tersebut. Ketika ditanyai terkait hal tersebut, AKP Bambang juga belum mau berkomentar.
"Untuk lebih jelasnya, nanti kami akan tanyakan lagi ke Penyidik Satreskrim Polres Belitung," pungkas AKP Bambang.
Sementara itu, praktisi hukum Belitung Wandi SH mengapresiasi kinerja Polres Belitung yang berhasil menangkap belasan ton timah pada akhir 2024 lalu. Penangkapan timah ilegal tersebut merupakan yang terbesar di Bangka Belitung.
BACA JUGA:Satam Square Resmi Berubah Nama Jadi Bundaran Satam Belitung di Momen Tahun Baru
Wandi meminta kepada Polres Belitung agar segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan timah tersebut. Sehingga masyarakat benar-benar mengetahui isi muatan di dalam truk itu.
"Polres Belitung harus transparan dan barang buktinya juga harus diperlihatkan. Jangan hanya cuma gambar truknya saja. Polisi juga harus kembali menghitung jumlah total bb tersebut," pungkasnya.
Dilansir pemberitaan sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Belitung mengamankan dua mobil truk yang bermuatan belasan ton timah ilegal, pada Selasa 31 Desember 2024.
Dua truk pengangkut kurang lebih 17 ton timah ilegal ini diamankan oleh petugas kepolisian di salah satu lokasi kawasan pelabuhan Kecamatan Tanjungpandan.