PAW Anggota DPRD Babel Dilantik, Potensi Gugatan Mengintai Demokrat
Suasan Paripurna PAW Anggota DPRD Babel -sreenshot---
BACA JUGA:Kasus Korupsi Sertifikat Tanah, Dua Pejabat BPN Diadili
Sementara itu, Ismiryadi melalui Penasihat Hukumnya, Dr H Zaidan SH SAG MHum, mempertanyakan validitas PAW tersebut. Meskipun berhak menggantikan almarhum Nico berdasarkan perolehan suara terbesar kedua, pemecatan Dodot sebagai kader partai menjadi dasar PAW digantikan oleh peraih suara terbesar berikutnya.
Zaidan menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat pembelaan diri kepada Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai, dan proses hukum akan diambil jika PAW tetap dilaksanakan.
Situasi ini menjadi kompleks dengan adanya potensi tuntutan hukum, namun Demokrat Babel tetap meyakini bahwa proses PAW telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena itu, Zaidan masih mengajukan surat pembelaan diri kepada Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai ke DPP Partai Demokrat sesuai Surat Nomor : 071/LBHCHK/XI/2023 tertanggal 03 November 2023.
Surat pembelaan perihal Permohonan Pencabutan SK Pemberhentian Tetap kader Demokrat atas nama Ismiryadi dengan tembusan kepada: Ketua Umum Partai Demokrat, Ketua DPRD Provinsi Babel, Ketua KPU Provinsi Babel, Ketua Bawaslu Babel dan Dewan Kehormatan Daerah Partai Demokrat.
Dengan tetap adanya PAW, pihak PH Dodot itu akan mengambil langkah hukum. Sayangnya, apa langkah hukum yang akan ditempuh itu, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi.