Menag Sebut Biaya dan Kuota Haji 2025 Sudah Ditentukan, Tinggal Dibahas dengan DPR

Menteri Agama Nasaruddin Umar ditemui usai rapat koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). -Livia Kristianti/aa.-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah merampungkan rancangan kuota jamaah dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Namun, rancangan tersebut masih menunggu pembahasan dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kami jadwalkan pekan ini untuk penetapan bersama dengan DPR. Panitia kerja (panja) akan dibentuk terlebih dahulu, sehingga kami belum dapat mengumumkan hasilnya. Insya Allah, pekan ini ada perkembangan,” ujar Menteri Agama usai menghadiri jamuan makan siang di Kediaman Dubes Arab Saudi di Jakarta, Rabu.

Menteri Nasaruddin juga menegaskan bahwa Kementerian Agama telah mempersiapkan segala sesuatunya demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji 2025, termasuk melalui koordinasi dengan Arab Saudi. Ia baru-baru ini melakukan pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al Rabiah, untuk memperkuat kerja sama antarnegara dalam penyelenggaraan haji.

“Koordinasi dengan Saudi Arabia dilakukan secara G2G (Government to Government). Pertemuan ini untuk memastikan bahwa persiapan teknis dan kuota jamaah telah sesuai dengan harapan kedua belah pihak,” tambahnya.

BACA JUGA:Kapolri Laporkan Pencapaian Pemberantasan Judi Online hingga Narkoba Kepada Presiden Prabowo

BACA JUGA:Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Utama Alokasi APBN 2025 di Era Prabowo

Di sisi lain, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta Kementerian Agama segera mengajukan usulan resmi terkait BPIH 2025. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Mochamad Irfan Yusuf, di Kompleks Parlemen, 4 Desember lalu.

"Komisi VIII siap membahas usulan pemerintah, tetapi hingga kini kami belum menerima permintaan resmi terkait BPIH 2025. Kami berharap Kemenag segera mengusulkan rancangan baru agar bisa segera dirundingkan dan disepakati,” ujar Marwan.

Dengan waktu yang semakin mendekati keberangkatan jamaah haji, yakni penerbangan kloter pertama pada 2 Mei 2025, Komisi VIII DPR RI menyoroti pentingnya percepatan pengesahan biaya haji dan kuota jamaah. Waktu yang tersisa kurang dari lima bulan dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan kesiapan teknis dan administratif penyelenggaraan haji berjalan sesuai target.

“Koordinasi yang solid antara pemerintah dan DPR menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan haji tahun ini. Semua pihak harus bekerja cepat dan cermat demi memastikan kenyamanan jamaah,” pungkas Menteri Agama. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan