Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI Dorong Evaluasi Senjata Api pada Polisi

Senin 09 Dec 2024 - 22:52 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Arif Maulana, Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mengungkapkan bahwa pemerintah sebaiknya mempertimbangkan untuk melucuti senjata api dari kepolisian. 

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kasus penyalahgunaan senjata oleh anggota Polri yang tidak bertanggung jawab.

Arif menekankan bahwa polisi seharusnya tidak mengadopsi pendekatan militeristik atau kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Ia berpendapat bahwa banyak fungsi kepolisian, seperti pelayanan masyarakat dan korps lalu lintas, tidak memerlukan penggunaan senjata api.

Namun, pandangan ini bertolak belakang dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politisi dari Partai NasDem ini berpendapat bahwa melucuti senjata api dari polisi bukanlah solusi yang realistis. 

BACA JUGA:Buntut Ucapan Gus Miftah, Kemenag Akan Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah

BACA JUGA:Optimasi Kortas Tipikor: Komitmen Polri dalam Pemberantasan Korupsi

Ia menyatakan bahwa tingkat kejahatan di Indonesia masih sangat tinggi, termasuk tindakan kejam seperti begal dan pembunuhan, sehingga kepolisian tetap perlu dilengkapi senjata untuk menjaga keamanan.

“Tanpa senjata api, polisi akan kesulitan menghadapi pelaku kriminal, terutama dalam situasi berbahaya seperti penangkapan bandar narkoba yang sering melawan,” jelas Sahroni. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi ketat terhadap penggunaan senjata oleh polisi, termasuk pemeriksaan psikologis secara berkala bagi mereka yang memegang senjata.

Sahroni juga mengingatkan agar tidak semua anggota polisi dilengkapi senjata api, terutama mereka yang bertugas di bidang pelayanan masyarakat, di mana risiko konfrontasi dengan kriminal rendah. Namun, mereka yang berhadapan langsung dengan potensi kejahatan tetap harus bersenjata demi keamanan publik.

Ia menegaskan pentingnya sikap hati-hati dalam setiap tindakan kepolisian. "Jangan sampai keputusan yang diambil gegabah, karena nyawa orang bisa menjadi taruhannya,” pungkasnya. (jpc)

Kategori :