Pak Nang sebenarnya tidak mempermasalahkan atas pemutusan kerja yang dialaminya namun ia menyesalkan jika alasan pemberhentiannya karena enggan memasang baliho di halaman rumahnya.
Penasehat Hukum pasangan Bekawan, Adetia Sulius Putra SH, saat ditemui di sela-sela kegiatan konsultasi hukum gratis yang diadakan setiap Jumat di Resto Nyaman Bekawan mengatakan siap membantu dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat seperti yang dialami Pak Nang.
"Konsultasi hukum gratis ini diberikan bagi masyarakat mana saja, seperti Pak Nang yang menyampaikan keluhannya kepada pak Fezzi Uktolseja," ujar Adetia.
Adetia berharap tidak ada intimidasi kepada masyarakat karena alasan berbeda pilihan dalam pilkada 2024 ini.
Kategori :