Hasil Reses DPRD Beltim 2024: Aspirasi Masyarakat Diperjuangkan
Rapat paripurna penyampaian hasil reses DPRD Kabupaten Beltim yang dihadiri Wakil Bupati Khairil Anwar, Senin 9 Desember 2024-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Fezzi Uktolseja, mengungkapkan sejumlah aspirasi masyarakat yang diterima selama reses 2024.
Salah satunya adalah usulan pemekaran Desa Baru karena tingginya jumlah penduduk. Selain itu, masyarakat Desa Kurnia Jaya mengangkat isu terkait Minapolitan dan kejelasan aset Kawasan Pengelolaan Lahan (KPL).
Hal itu disampaikan Fezzi Uktolseja seusai rapat paripurna penyampaian hasil reses DPRD Kabupaten Beltim yang dihadiri Wakil Bupati Khairil Anwar, Senin 9 Desember 2024.
"Harapan kami, terutama untuk hal-hal yang bersifat fisik, agar usulan masyarakat Beltim dapat ditindaklanjuti. Kadang-kadang masyarakat mengusulkan sesuatu, tapi bertahun-tahun tidak ada realisasi," ujarnya.
BACA JUGA:Ketua KONI Babel Kagumi Semangat Pengurus Cabor Beltim, Meski Anggaran Terbatas
BACA JUGA:Anggaran Hibah Menyusut, KONI Beltim Tetap Fokus Prestasi Olahraga 2025
Meski demikian, ia mengakui bahwa mekanisme penganggaran saat ini lebih sistematis. Usulan pembangunan, seperti jembatan, harus melalui proses perencanaan yang dimulai dari Renstra OPD hingga masuk dalam KUAPPAS.
"Reses ini memungkinkan aspirasi masyarakat masuk ke dalam sistem perencanaan pemerintah daerah, sehingga tidak ada lagi sisipan anggaran yang tidak terencana," tambahnya.
Menanggapi hasil reses tersebut, Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar, memastikan pemerintah daerah akan mengakomodasi aspirasi masyarakat sesuai dengan kemampuan anggaran.
"Hasil reses ini akan kami upayakan untuk dikomunikasikan antar OPD Beltim. Namun, karena rencana kerja 2025 sudah berjalan, usulan ini paling cepat bisa diakomodasi pada 2026 atau melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT), jika memungkinkan," jelas Khairil.
BACA JUGA:Milad Muhammadiyah ke-112, Kompetisi Marching Band Pulau Belitung Banjir Talenta Muda
BACA JUGA: Tim Hukum BEBUAT Ajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK, Bawaslu Beltim Nilai Sebagai Hak
Khairil menegaskan bahwa langkah-langkah tindak lanjut hasil reses akan dibahas dalam rapat internal OPD. Namun, ia mengingatkan bahwa jika mata anggaran tidak tersedia, realisasi usulan tersebut harus menunggu perencanaan tahun berikutnya.
"Kita tetap berkomitmen, tetapi pelaksanaannya bergantung pada kesiapan anggaran dan perencanaan," kata pria yang kembali terpilih di Pilkada Beltim.