JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus mendorong pengembangan desa wisata sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat di pedesaan. Inisiatif ini mencakup aspek ekonomi, pelestarian budaya, dan kelestarian lingkungan.
Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi kunci dalam pengelolaan desa wisata, dengan pendekatan profesional dan berkelanjutan. Saat ini, desa wisata semakin diminati sebagai destinasi liburan, terutama saat libur panjang atau musim liburan sekolah.
Menurut Kementerian Pariwisata, ada empat klasifikasi desa wisata di Indonesia. Pertama, desa wisata rintisan, yang baru mulai dikembangkan dan memiliki potensi wisata yang besar, namun masih terbatas dari segi fasilitas.
Kedua, desa wisata berkembang, yang mulai menarik wisatawan dengan pengelolaan yang lebih baik, adanya kepengurusan yang jelas, dan mulai terciptanya aktivitas ekonomi.
Ketiga, desa wisata maju, di mana desa telah memiliki infrastruktur memadai dan berdampak signifikan pada perekonomian masyarakat setempat.
BACA JUGA:Penerapan Transformasi Keamanan Digital Cegah Judi Daring
Dan keempat, desa wisata mandiri yaitu desa yang telah berhasil berinovasi dan mampu menarik pengunjung dari berbagai daerah, bahkan hingga wisatawan internasional atau mancanegara.
Berdasarkan data dari laman Jadesta (Jaringan Desa Wisata) Kemenparekraf, per 10 November 2024 terdapat 6.042 desa wisata yang tersebar di berbagai provinsi. Rinciannya adalah 4.703 desa wisata rintisan, 992 desa wisata berkembang, 314 desa wisata maju, dan 33 desa wisata mandiri.
Jumlah ini menunjukkan peningkatan 28,14 persen dibandingkan tahun 2023, di mana terdapat 4.715 desa wisata. Pertumbuhan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan sektor pariwisata berkelanjutan di tingkat desa.
Diharapkan, bertambahnya desa wisata dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Desa wisata sering kali mendorong hadirnya usaha kecil seperti penginapan (homestay), warung makan, penyewaan peralatan wisata, dan penjualan suvenir lokal, yang langsung memberikan penghasilan tambahan bagi warga.
BACA JUGA:Presiden Sebagai Panglima Pemberantasan Korupsi
Selain itu, desa wisata juga membuka peluang lapangan kerja baru di sektor jasa, memungkinkan penduduk desa untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari pekerjaan yang mungkin sebelumnya tidak tersedia.
Strategi Pengembangan Desa Wisata
Pengembangan desa wisata dilakukan dengan beberapa pendekatan, antara lain pemberian pelatihan keterampilan dan manajemen bagi masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar seperti akses jalan dan fasilitas umum, serta promosi dan pemasaran berbasis digital.
Melansir data Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), sebanyak 6.584 BUMDes telah terlibat dalam pengelolaan desa wisata.
Di samping itu, Kemendes PDT juga telah mengarahkan pemanfaatan dana desa untuk mendukung pembangunan fasilitas pariwisata, seperti penginapan, pusat informasi wisata, dan area publik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisatawan dan memberi pengalaman yang lebih nyaman bagi pengunjung.