BELITONGEKSPRES.COM - Polda Metro Jaya mengungkap praktik korupsi yang melibatkan bandar judi online (judol) yang menyuap pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menghindari pemblokiran situs mereka.
Dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu, 6 November, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa ribuan situs judi online dikelola oleh para pelaku dan berhasil terhindar dari pemblokiran berkat adanya suap.
Ade Ary tidak memberikan rincian mengenai jumlah uang yang disetor kepada pegawai Kemenkominfo, namun ia menyebutkan bahwa transaksi tersebut terdeteksi melalui money changer. "Penyidik telah melakukan penggeledahan di dua tempat money changer terkait kasus ini," jelasnya.
Penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut dan sedang memburu dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA:PPATK Sebut Pemain Judi Online Rela Habiskan Sekitar 70 Persen Pendapatan
BACA JUGA:Mendikdasmen Pastikan Kenaikan Gaji bagi Guru ASN dan Non-ASN
"Salah satu tersangka yang sudah diidentifikasi berinisial A, sementara DPO lainnya diketahui dengan inisial M," tambah Ade Ary. Polda Metro Jaya terus bekerja untuk mengungkap lebih lanjut jaringan yang terlibat dalam kasus ini. (beritasatu)