BELITONGEKSPRES.COM - Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkapkan bahwa transaksi judi online di Indonesia terus meningkat secara signifikan. Pada semester kedua tahun 2024, nilai transaksi judi online mencapai angka fantastis, yaitu Rp 283 triliun.
Saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 6 November, Ivan menyatakan bahwa kenaikan ini menunjukkan tren yang sangat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, khususnya jika dibandingkan dengan 2023.
“Jika kita melihat perputaran dana pada semester I saja, jumlahnya sudah mencapai Rp 174 triliun. Dan kini di semester II, PPATK mencatat totalnya mencapai Rp 283 triliun,” jelas Ivan.
Ia menambahkan bahwa peningkatan transaksi ini sangat mencolok, dengan kenaikan sebesar 237,48 persen. Menurut Ivan, nilai transaksi di semester I tahun 2024 sudah jauh melampaui jumlah transaksi di pertengahan 2023, bahkan lebih tinggi dari total transaksi sepanjang tahun 2022.
BACA JUGA:Pencegahan TPPO: Mutasi Rekening Jadi Syarat Baru untuk Warga yang Bepergian ke Luar Negeri
BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Kemenkomdigi Lakukan Audit Pengendalian Konten Negatif
Peningkatan ini, lanjut Ivan, terjadi akibat perubahan pola transaksi oleh para bandar judi online. Jika sebelumnya transaksi besar dilakukan dalam satu rekening, kini para bandar memecah transaksi mereka ke dalam jumlah kecil yang tersebar di berbagai rekening.
"Jika dulu transaksi per akun bisa bernilai jutaan, sekarang transaksi sebesar Rp 10.000 saja sudah terbilang umum. Ini yang menyebabkan volume transaksi terlihat semakin masif," tambahnya.
Ivan mengingatkan bahwa walau nilai transaksi terlihat kecil, jumlahnya yang masif berkontribusi pada besarnya aliran dana dari kegiatan judi online di Indonesia. (jpc)