BELITONGEKSPRES.COM - Hingga kini, Indonesia masih bergantung pada impor gula untuk memenuhi kebutuhan domestik. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor gula Indonesia dari Januari hingga September 2024 mencapai sekitar US$ 2,15 miliar atau setara dengan Rp 33 triliun. Sebagian besar gula impor ini berasal dari Brasil, Thailand, dan Australia.
Achmad Nur Hidayat, seorang ekonom sekaligus dosen di Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Jakarta, menjelaskan bahwa ketergantungan Indonesia pada impor gula disebabkan oleh kapasitas produksi dalam negeri yang tidak mencukupi kebutuhan nasional.
"Setiap tahun, produksi gula dalam negeri tidak mampu memenuhi permintaan pasar, sehingga pemerintah harus mengimpor gula untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan," ungkap Achmad saat diwawancarai oleh Disway, Jumat, 1 November 2024.
Produksi gula dalam negeri terganggu oleh rendahnya produktivitas pabrik-pabrik gula yang ada. Banyak pabrik masih menggunakan teknologi usang, yang menyebabkan proses produksi tidak efisien dan biaya produksi menjadi lebih tinggi.
BACA JUGA:Saksi Ahli TPPU di Sidang Korupsi Timah: Sandra Dewi Beserta Keluarga Bisa Terjerat
BACA JUGA:Polri Sesalkan Keterlibatan Pegawai Komdigi Lindungi Situs Judi Online Tetap Beroperasi
"Infrastruktur di sektor gula belum sepenuhnya didukung oleh investasi dan kebijakan yang mendukung produksi dalam negeri," tambah Achmad.
Di sisi lain, industri makanan dan minuman memiliki kebutuhan gula yang sangat besar dan kualitas yang dibutuhkan seringkali tidak dapat dipenuhi oleh produksi lokal.
Industri ini memerlukan gula dalam jumlah besar dan kualitas tinggi untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga lebih memilih gula impor sebagai solusi yang cepat dan praktis.
"Kebutuhan industri ini mendorong pemerintah untuk memberikan izin impor yang lebih besar setiap tahunnya, mengingat kontribusi signifikan industri ini terhadap perekonomian," jelas Achmad.
Achmad menekankan bahwa pemerintah perlu meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi gula lokal serta memperbaiki regulasi agar ketergantungan impor tidak menjadi sumber keuntungan bagi segelintir pihak.
Peningkatan transparansi dan pengawasan ketat dalam proses impor juga menjadi langkah penting untuk meminimalisasi praktik rente yang memperburuk ketergantungan impor gula di Indonesia. (dis)