BELITONGEKSPRES.COM - Seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online. Hingga kini, identitas dari pegawai tersebut masih dirahasiakan.
“Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pegawai Komdigi untuk pendalaman penyidikan,” ungkap Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, kepada wartawan pada Kamis, 31 Oktober.
Trunoyudo menambahkan bahwa kronologi kasus ini belum dapat dijelaskan secara rinci karena proses penyidikan masih berlangsung. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya, yang bekerja sama dengan Bareskrim Polri dalam rangka memperkuat investigasi.
"Penyidik Polri masih bekerja dan akan menyampaikan hasilnya setelah penyidikan selesai," ujar Trunoyudo.
BACA JUGA:Kekayaan Tom Lembong Capai Rp 101 Miliar, Tapi Tidak Memiliki Aset Rumah dan Tanah
BACA JUGA:Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi Impor Gula Tom Lembong yang Rugikan Negara Capai Rp400 Miliar
Ia juga menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen kuat untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menurut Trunoyudo, telah menekankan komitmennya untuk memberantas judi online di Indonesia dan memastikan bahwa upaya penegakan hukum akan dilakukan sampai tuntas. (jpc)