"Kami akan terus berupaya meningkatkan sistem pengelolaan BMN agar lebih efisien dan terjaga keamanannya,” ujar Doni.
Doni menjelaskan, acara pemusnahan ini menjadi langkah nyata Kantor Imigrasi Tanjungpandan dalam menjaga tata kelola BMN yang baik.
BACA JUGA:DPRD Belitung Mulai Bahas RAPBD 2025
BACA JUGA:Pemkab Belitung Targetkan Pendapatan Daerah 2025 Sebesar Rp953,8 Miliar
Langkah ini tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai jaminan bagi masyarakat bahwa data mereka berada di tangan yang aman.
"Melalui pemusnahan BMN ini pula, Kantor Imigrasi menegaskan peran pentingnya dalam melindungi keamanan dan kerahasiaan data masyarakat, sekaligus menjadi contoh bagi instansi lain dalam hal tata kelola BMN yang baik," tandasnya.