Kantor Imigrasi Tanjungpandan Musnahkan BMN Tak Layak Pakai
Kantor Imigrasi Tanjungpandan musnahkan BMN, Rabu 30 Oktober 2024-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Dalam upaya meningkatkan keamanan data dan memastikan pengelolaan aset negara yang tertib, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang sudah tidak layak pakai.
Prosesi pemusnahan BMN yang sudah tidak layak pakai ini, berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024 di Kantor Imigrasi Tanjungpandan.
Proses itu dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kantor, Abdullah, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Turut hadir sejumlah pejabat, termasuk Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Doni Alfisyahrin, serta Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Erwin Hariyadi.
BACA JUGA:DPRD Wonogiri Ajak Jurnalis Kunker Ke DPRD Belitung
BACA JUGA:Jadwal Samsat Setempoh dan Mempelam di Belitung November 2024, Catat Waktu dan Lokasinya
Plh Kepala Kantor Abdullah menyampaikan, proses pemusnahan dilakukan dengan pembakaran di lokasi, di bawah pengawasan ketat dan didokumentasikan sebagai bagian dari prosedur resmi.
Beberapa barang yang dimusnahkan antara lain perangkat elektronik seperti hard disk dan printer, serta dokumen keimigrasian yang sudah tidak relevan.
"Pemusnahan ini bertujuan mencegah kemungkinan penyalahgunaan data serta mematuhi standar pengelolaan BMN yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.
Menurut Abdullah, pentingnya langkah itu sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan data keimigrasian.
BACA JUGA:Kenapa Suhu di Belitung capai 35 Derajat Celsius? Begini Penjelasannya!
BACA JUGA:Pengadilan Negeri Tanjungpandan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Bagi Pencari Keadilan
“Pemusnahan ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa data yang tidak terpakai tidak akan disalahgunakan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan informasi yang kami kelola,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin, juga memberikan pernyataan dukungan terhadap langkah Kantor Imigrasi Tanjungpandan.