Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Mensos Tegaskan Bantuan Tunai Pemerintah Tak Boleh Dipakai untuk Judi Online

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (kedua kiri) menyampaikan pesan saat meninjau pemberian Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2025)-Sean Filo Muhamad-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bantuan tunai dari pemerintah, termasuk Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra), tidak boleh digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat, seperti judi online. Pernyataan ini disampaikan saat Mensos meninjau penyaluran BLTS Kesra di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu.

Mensos menjelaskan bahwa bantuan diberikan untuk meringankan beban keluarga penerima di akhir tahun sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menekankan agar bantuan diprioritaskan untuk kebutuhan pokok keluarga, seperti biaya sekolah anak, memulai usaha, atau kebutuhan penting lainnya.

"Tidak boleh untuk beli-beli hal-hal yang berlebihan, seperti motor atau rokok, apalagi untuk judi online. Gunakan bantuan untuk hal-hal yang bermanfaat," ujar Mensos.

Salah satu penerima BLTS Kesra, Mariah (62) warga Rusun Jatinegara Barat, menyampaikan terima kasih atas bantuan pemerintah. Mariah merupakan pedagang es campur dengan penghasilan 30-40 ribu per hari. Ia menerima BLTS Kesra senilai Rp900.000 per tiga bulan.

BACA JUGA:Kemensos Targetkan 400 Ribu KPM Lepas dari Ketergantungan Bansos Lewat Program Graduasi 2026

BACA JUGA:Desil Jadi Dasar Penentuan Penerima Bansos, Begini Penjelasan Fungsi dan Pembagiannya

BACA JUGA:Permohonan Reaktivasi Rekening Bansos Melonjak Usai Blokir Akibat Judi Online

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Menteri, Pemerintah, dan Pos Indonesia yang telah menyalurkan BLT Tunai ini, semoga program ini berkelanjutan," kata Mariah.

BLTS Kesra diberikan kepada 35 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia dengan besaran Rp900.000 setiap tiga bulan. Dari total anggaran Rp31 triliun, sebanyak Rp26 triliun telah disalurkan kepada 28 juta keluarga melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan