BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengambil langkah strategis dengan merombak Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk sisa tahun anggaran 2024 dan 2025.
Perubahan ini diambil sebagai respons terhadap munculnya kementerian dan lembaga baru dalam Kabinet Merah Putih.
"Perlu adanya restrukturisasi RKAKL dan DIPA seiring dengan perubahan yang terjadi di kementerian dan lembaga baru. Ini menjadi tantangan besar bagi mereka yang harus diselesaikan dengan segera," ujar Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya, yang dikutip di Jakarta, Rabu.
Dia menegaskan pentingnya menyusun ulang anggaran agar program-program yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden dapat segera diimplementasikan tanpa mengesampingkan prinsip tata kelola yang baik. Sri Mulyani pun mendorong peningkatan komunikasi dan koordinasi antara semua pihak yang terlibat.
BACA JUGA:Rosan Roeslani: Investasi dan Ekspor Jadi Kunci Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Dalam perombakan anggaran ini, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Mari kita lakukan pekerjaan ini dengan niat baik dan pikiran terbuka. Kita berkomitmen untuk membangun Indonesia yang lebih kuat, maju, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat," tambahnya.
Pelantikan 48 menteri dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto menandai era baru bagi pemerintahan, yang mencakup lima pejabat setingkat menteri, seperti Jaksa Agung dan Kepala BIN. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024.
Di sisi lain, 55 wakil menteri negara juga dilantik, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 73M/2024 yang ditandatangani Prabowo pada 20 Oktober 2024. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sinergi yang efektif dalam pelaksanaan program-program pembangunan ke depan. (ant)