Dia menjelaskan, dalam perkara ini terdakwa dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Primair Pasal 354 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) . Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.
"Kita akan terus mengawal kasus ini. Kami mewakili pihak keluarga, meminta kepada penuntut umum agar terdakwa dituntut seberat-beratnya atau tuntutan maksimal dalam sidang nanti," pungkasnya. (kin)
Kategori :
Terkait
Kamis 21 Nov 2024 - 23:11 WIB
Awal Desember Terdakwa Korupsi Lapangan Bola Paal Satu Diadili, Agiok Minta Dibebaskan
Kamis 14 Nov 2024 - 20:42 WIB
Motif Kasus Pembunuhan di Beltim Terungkap, Pelaku Terbakar Api Cemburu
Kamis 14 Nov 2024 - 16:20 WIB
Tertangkap di Basel, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan di Beltim yang Mayatnya Dicor Semen
Jumat 25 Oct 2024 - 15:01 WIB
Korupsi Lapangan Bola Paal Satu, Agiok Dituntut 6 Tahun Penjara, Uang Pengganti 2,4 Miliar
Kamis 24 Oct 2024 - 22:08 WIB
Kasus SKT di Desa Tanjung Rusa, Gugatan Warga Ditolak PTUN Pangkalpinang
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:29 WIB
Lagi Berlangsung, Bazar Ikan Murah Rp2.000 per Kg di Lapangan Bola Keramik Tanjungpandan Diserbu Warga
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:26 WIB
Heboh! Foto Ketua KPU Belitung Diduga Usai Gituan dengan Wanita di Kamar Hotel
Jumat 22 Nov 2024 - 23:38 WIB
Isyak Meirobie Menangis Terharu di Kampanye Akbar, Tri Suaka Bius Ribuan Warga Belitung
Jumat 22 Nov 2024 - 23:24 WIB
Keponakan Prabowo Siap Bangun Smelter Timah di Belitung, Jika Isyak-Masdar Menang Pilkada
Sabtu 23 Nov 2024 - 14:00 WIB
Mau Berubah?
Terkini
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:52 WIB
DLH Belitung Ingatkan Tim Paslon Soal Sampah APK Masa Kampanye
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:26 WIB
Heboh! Foto Ketua KPU Belitung Diduga Usai Gituan dengan Wanita di Kamar Hotel
Sabtu 23 Nov 2024 - 21:09 WIB
Wapres Gibran Usul Hapus Zonasi PPDB, P2G Minta Jangan Tergesa-gesa
Sabtu 23 Nov 2024 - 21:01 WIB
Cetak Sawah dan Optimasi Lahan, Strategi Kementan Wujudkan Swasembada Pangan
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:33 WIB