Skandal Korupsi Timah: Peran Sandra Dewi dan Anggraini dalam Aliran Dana

Senin 16 Sep 2024 - 23:57 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

Sebagai Komisaris Utama PT RBT, Anggraini disebut-sebut menerima dana fantastis hingga Rp 4,5 triliun. Jaksa mengungkapkan bahwa PT RBT terlibat dalam transaksi besar terkait bijih timah ilegal.

Menurut dakwaan, Suparta melalui PT RBT mentransfer uang kepada 13 perusahaan afiliasi seolah-olah untuk pembayaran bijih timah.

Tak hanya itu, Anggraini juga menerima uang dari transaksi sewa smelter dan CSR yang disamarkan sebagai pembayaran jasa pengamanan. Totalnya mencapai Rp 42,3 miliar.

BACA JUGA:JPU Bocorkan Nasib Sandra Dewi Dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis

BACA JUGA:Kasus Smelter Timah Ilegal di Gantung Beltim Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Jaksa juga mengungkap bahwa Anggraini menerima uang CSR yang seolah-olah merupakan transaksi jual beli valas melalui PT Quantum Skyline Exchange. Dengan transaksi sebanyak 39 kali, jumlah yang diterima sangat menggiurkan.

Apakah Mereka Akan Menjadi Tersangka?

Dengan keterlibatan Sandra Dewi dan Anggraini dalam kasus korupsi timah ini, pertanyaan besar muncul: apakah keduanya akan dijadikan tersangka? Kita tunggu kelanjutan dan perkembangannya.

Kategori :