BELITONGEKSPRES.COM - Peran berbagai pihak dalam skandal kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung (Babel) periode tahun 2015-2022 terus didalami.
Dalam sidang korupsi timah yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, peran dua wanita cantik mencuri perhatian, yaitu Sandra Dewi dan Anggraini.
Keduanya diduga terlibat dalam skandal kasus korupsi timah yang menghebohkan ini, setidaknya sebagai saksi, karena ada indikasi aliran dana timah ke rekening mereka.
Sandra Dewi: Dari Selebriti hingga Kasus Korupsi
Sandra Dewi, artis top yang terkenal dengan kecantikannya, kini terlibat dalam sorotan publik. Menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), suaminya, Harvey Moeis, diduga mentransfer uang sebesar Rp 3,15 miliar ke rekening Sandra Dewi.
BACA JUGA:Saksi Kasus Korupsi Timah, Penambangan Liar Marak Pasca UU Otonomi Daerah
BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Korupsi Timah, Ada Pertemuan 'Rahasia' Harvey Moeis di Polda Babel
Transfer ini berasal dari rekening PT Quantum Skyline Exchange (QSE) milik Helena Lim, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus berbeda.
“Transfer ini dilakukan dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin antara tahun 2018 hingga 2023, ke rekening Sandra Dewi di Bank BCA,” ungkap JPU dalam sidang Rabu, 14 Agustus 2024.
Tidak hanya itu, Harvey juga mengirimkan dana sebesar Rp 80 juta ke rekening asisten pribadi Sandra, Ratih Purnamasari. Uang ini, menurut JPU, dialokasikan untuk kebutuhan Sandra Dewi.
Selain itu, Harvey menggunakan dana tersebut untuk membeli tanah di Jakarta Barat atas nama Sandra Dewi. Bahkan, 88 tas branded Sandra Dewi disita karena diduga dibeli dengan hasil korupsi.
BACA JUGA:Saksi Sebut Ada Arahan Jokowi di Sidang Korupsi Timah Babel
BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Timah: Penambang Liar Bisa Kantongi Rp500 Juta per Bulan
Anggraini: Aktif dalam Kasus Korupsi Timah
Sementara itu, Anggraini, istri dari Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, berada di posisi yang lebih aktif.