Dengan demikian, volume pelintas keluar masuk Indonesia bisa mencapai 20.865.311 orang pada semester satu tahun 2024.
BACA JUGA:Imigrasi Buru Dalang di Balik Sindikat Penyelundupan Manusia ke Australia
BACA JUGA:Erwin Hariyadi: Media Jadi Mata Telinga Imigrasi Dalam Pengawasan Orang Asing
Timnya melakukan studi banding mengenai praktik terbaik penggunaan autogate di negara lain. Di Singapura, misalnya, autogate telah digunakan untuk anak-anak mulai usia enam tahun.
"Saya menantang tim kami untuk menerapkan sistem ini di Indonesia juga. Memang bukan hal yang mudah, terutama dalam menyesuaikan sistem dan berbagai aspek lainnya, tapi alhamdulillah, usaha kami membuahkan hasil,” terang Silmy.
Dirjen Imigrasi ini menambahkan bahwa mereka ingin memberikan pengalaman perjalanan yang menyenangkan bagi semua penumpang, terutama anak-anak.
Dengan penerapan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan sederhana, sehingga anak-anak dapat merasa lebih nyaman saat melewati proses imigrasi.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami (Dijten Imigrasi) untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik," tandas Silmy.