Hendrya Sylpana

Dirjen Imigrasi Catat 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara 2024

Operasi Pengawasan Keimigrasian “Jagratara” 2024-Ist-

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi mencatat sebanyak 687 warga negara asing terjaring dalam operasi Jagratara di 270 titik seluruh Indonesia dari tanggal 12 sampai 15 November 2024. 

Oeprasi Jagratara 2024 ini merupakan bagian dari program 100 hari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang resmi berdiri pada Oktober lalu. Sebanyak 50 Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian turun melaksanakan operasi.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M Godam menginstruksikan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Barron Ichsan melakukan pengendalian dan komando secara terpusat, dan seluruh unit pelaksana teknis yang menjalankan operasi 

Adapun, Kantor Imigrasi Surabaya adalah kantor imigrasi yang melakukan pengawasan WNA terbanyak dengan jumlah WNA yang dijaring sebanyak 92 orang. Lalu, Kantor Imigrasi Batam sebanyak 64 orang dan Kantor Imigrasi Tanjung Priok sebanyak 48 orang.

BACA JUGA:WNA Pemegang ITAP dan ITAS Kini Bisa Melintasi Autogate Imigrasi di Bandara

"Dari 687 WNA yang terjaring, ada 128 di antaranya kami tindaklanjuti. Itu kasusnya bermacam-macam, ada dari berkegiatan tidak sesuai izin tinggal yang diberikan, hingga masuk dan tinggal secara ilegal di Indonesia," kata Saffar M Godam, Jumat 22 November 2024.

Godam menjelaskan, kegiatan WNA yang menjadi kasus-kasus dan tak sesuai dengan izin tinggal antara lain, indikasi prostitusi, bekerja sebagai terapis dan layanan kecantikan di salon, juru masak, berdagang pakaian, berdagang rokok elektrik hingga menjadi mandor proyek.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan, tujuan utama Operasi Jagratara untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.

“Operasi ini menjadi semakin penting mengingat meningkatnya jumlah pendatang terutama di sektor pariwisata dan investasi,” sebut Agus.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Tanjungpandan Musnahkan BMN Tak Layak Pakai

Ia menjelaskan hbahwa sepanjang tahun 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menggelar tiga operasi Jagratara, yang berhasil menjaring lebih dari 3.000 warga negara asing atau WNA.

Agus menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa WNA yang masuk dan tinggal di Indonesia adalah individu-individu yang berkualitas.

"Sejalan dengan makna nama Jagratara, yaitu selalu waspada, jajaran Imigrasi akan terus mengawasi dan mengantisipasi segala potensi pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek pencegahan agar pelanggaran tidak terjadi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Imigrasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan