Timpora Babel Perkuat Sinergitas Awasi WNA
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Alimuddin (tengah). -Humas Kantor Imigrasi Pangkalpinang-ANTARA/HO
PANGKALPINANG - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah, guna mengoptimalkan pengawasan aktivitas warga negara asing (WNA) di daerah itu.
"Pengawasan WNA ini tidak hanya dilakukan satu instansi saja, tetapi seluruh instansi sesuai tugas dan fungsinya," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel Doni Alfisyahrin saat membuka rapat Timpora di Pangkalpinang, Kamis 5 Desember 2024.
Ia mengatakan globalisasi teriring dengan modernisasi adalah suatu keniscayaan. oleh karena itu, keberadaan WNA yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia adalah suatu hal yang harus diterima demi pembangunan yang berjalan di negara ini.
"Keberadaan dan aktivitas orang asing yang masuk di Indonesia tersebut perlu mendapatkan perhatian yang seksama dan harus dilakukan oleh seluruh instansi vertikal dan pemerintah daerah di daerah ini," katanya.
BACA JUGA:Bertemu Pengusaha Jepang, Presiden Prabowo Bahas Investasi hingga Edukasi
BACA JUGA:Menteri Rosan Sebut Investasi Apple di Indonesia Berupa Komponen Ponsel
Menurut dia dalam mengoptimalkan pengawasan WNA ini, harus ada kerja sama yang kuat antar-instansi terkait dalam rangka pengawasan kegiatan orang asing di suatu daerah.
"Saya tekankan Kantor Imigrasi Kota Pangkalpinang sudah menjadi sebuah keharusan untuk dilakukan, agar pengawasan WNA di Pulau Bangka ini semakin baik," ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Alimuddin mengatakan tantangan tugas Timpora di Kota Pangkalpinang kedepannya tidaklah semakin ringan, sehingga perlu dilakukan secara sinergis dan bersama-sama untuk mendapatkan hasil dan manfaat yang maksimal.
"Terutama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa setiap orang asing membawa yang berada dan berkegiatan dapat memberikan manfaat khususnya bagi Kota Pangkalpinang," katanya. (Antara)