BELITONGEKSPRES.COM - Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI mengadakan rapat tertutup dengan 12 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di Kompleks Parlemen Jakarta pada hari Senin.
Juru Bicara Pansus Haji DPR, Wisnu Wijaya, mengungkapkan bahwa tujuan dari rapat tersebut adalah untuk mendalami informasi dari berbagai PIHK secara mendalam dan terbuka.
"Rapat hari ini melibatkan beberapa PIHK. Kami memilih format tertutup agar para saksi dapat memberikan keterangan dengan lebih leluasa," kata Wisnu kepada ANTARA.
Anggota Pansus Haji, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa rapat dilakukan secara tertutup untuk memungkinkan saksi berbicara dengan lebih bebas dan transparan. "Ini agar mereka bisa memberikan keterangan dengan terang benderang. Besok, pejabat pemerintah akan hadir lagi secara terbuka untuk konfirmasi keterangan para travel," jelasnya.
BACA JUGA:Cegah Penyebaran MPox, Bandara Soetta Wajibkan Aplikasi SatuSehat bagi Penumpang Internasional
BACA JUGA:Mulai Oktober 2024, Mobil dengan Mesin di Atas 1.400 CC Tidak Bisa Beli BBM Subsidi
Wisnu juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai adanya dugaan intimidasi terhadap beberapa saksi dan anggota Pansus. Untuk menangani masalah ini, Pansus bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan yang diperlukan.
"Sejumlah saksi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan non-pemerintah seperti jamaah haji, mengalami tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tekanan ini juga dirasakan oleh anggota pansus,” tambah Wisnu.
LPSK akan menyediakan berbagai bentuk perlindungan, termasuk safe house, pengawalan pribadi, dan pendampingan hukum untuk saksi yang menghadapi ancaman atau gugatan hukum terkait dengan keterangan mereka. Perlindungan ini dapat diminta secara individu oleh saksi atau melalui permintaan dari pansus.
Wisnu melaporkan bahwa kinerja Pansus Angket Haji DPR mulai menunjukkan hasil positif. "Setelah dua pekan penggalian keterangan, kami mulai mendapatkan hasil yang menjanjikan dari investigasi yang dilakukan,” ujarnya.
BACA JUGA:Tolak Aturan Baru! Pelaku Usaha Tembakau Alternatif Kecam PP 28/2024
Pansus Angket Haji sedang menyelidiki beberapa isu, termasuk ketidaksesuaian data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan kondisi di lapangan, indikasi penyalahgunaan kuota tambahan haji, serta masalah terkait transportasi, akomodasi, konsumsi, dan kesehatan jamaah haji. (ant)