Pada 15 Agustus 2024, Kabupaten Bekasi memperingati hari jadinya yang ke-74. Daerah di Jawa Barat berjuluk 'Bumi Swatantra Wibawa Mukti' itu kini terus berbenah untuk dapat mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan mensejahterakan masyarakatnya.
Sejumlah pembangunan fisik maupun non-fisik seperti peningkatan ketrampilan dan kualitas sumber daya manusia, dijalankan secara terprogram serta inovatif.
Bahkan, program percepatan pembangunan terus dilakukan, di antaranya perbaikan jalan, sistem drainase, penerangan jalan umum maupun penyediaan sarana pendidikan, kesehatan, hingga penuntasan renovasi pasar tradisional guna menunjang perputaran roda perekonomian daerah.
Guna mencapai tujuan tersebut Pemkab Bekasi juga mengajak para pelaku dunia industri untuk bersama-sama mendukung penuntasan masalah sosial kemasyarakatan, utamanya masalah pengangguran. Jumlah pengangguran yang semula mencapai 10,31 persen kini mulai turun menjadi 8,87 persen.
BACA JUGA:Paralimpiade Paris dan Kesetaraan yang Kian Dimuliakan
Kebijakan strategis di sektor sosial ekonomi, Pemkab Bekasi yang dikenal sebagai sentra kawasan industri ini mampu menurunkan pula angka kemiskinan ekstrem. Data Dinas Sosial setempoat menyebutkan, jumlah kemiskinan ekstrem berkurang signifikan dari semula 3.500 jiwa pada akhir tahun lalu, menjadi 1.160 jiwa.
Di sektor kesehatan, pemerintah daerah setempat mampu mempertahankan cakupan kesehatan semesta hingga sebesar 99,8 persen bagi masyarakat Kabupaten Bekasi melalui intervensi anggaran.
Survei Standar Gizi Indonesia (SSGI) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan RI, angka prevalensi stunting di Kabupaten Bekasi yang pada 2021 angka stunting di Kabupaten Bekasi mencapai 21,5 persen pada tahun 2022 turun menjadi 17,8 persen dan kini kurang dari 14 persen.
Langkah itu membuahkan apresiasi dari pemerintah pusat dengan diberikannya insentif fiskal dari Kementerian Keuangan sebesar Rp5,7 miliar atas keberhasilan menekan angka stunting.
BACA JUGA:Belajar Sosiologi, Membaca Wajah Masyarakat!
Pengendalian inflasi dan penghargaan
Dalam upaya menjaga laju inflasi, Pemkab Bekasi dinilai sukses menekan laju inflasi daerah melalui upaya konsisten dalam menjaga ketersediaan bahan pokok, stabilitas harga, memastikan pendistribusian yang terjaga, serta memastikan program perlindungan sosial untuk masyarakat kurang mampu benar-benar tersampai.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bekasi telah menyiapkan langkah agar inflasi dapat ditekan, yakni melalui pengendalian harga bahan pokok dengan mengacu instruksi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan.
Pemkab Bekasi menerima pula penghargaan berupa insentif fiskal sebesar Rp10 miliar dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan atas keberhasilannya dalam pengendalian inflasi selama dua tahun terakhir.
Penghargaan untuk Pemkab Bekasi juga diterima dari Bank Indonesia atas program inovasi daerah terbaik di bidang ekonomi digital dan elektronifikasi transaksi keuangan di lingkup pemkab setempat.