Di antaranya, 25 pemilih meninggal dunia yang berasal dari Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Belitung belum dihapus dari daftar karena kurangnya bukti dukung.
BACA JUGA:Pilkada Babel 2024, Yuri Merasa Terhormat Didaulat Dampingi Erzaldi
BACA JUGA:Aturan Hukum dan Ambang Batas: Pasangan Anies-Ahok Mustahil Terwujud di Pilkada Jakarta 2024
Sementara itu, 8 pemilih yang pindah domisili keluar Babel juga belum teratasi karena tidak adanya bukti dukung pindah domisili.
"Di Bangka Barat, terdapat 154 pemilih yang alamatnya tidak sesuai atau tidak dapat ditemui namun sudah ditindaklanjuti oleh KPU menjadi pemilih yang memenuhi syarat," tandasnya. (ant)
Kategori :