Bawaslu Babel Siap Hadapi Sengketa Hasil Pilkada 2024 di MK
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar-- (Antara)
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan kesiapannya dalam menghadapi sengketa hasil Pilkada 2024 yang telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, menyebutkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk mendukung proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024 tersebut.
“Kami menghormati seluruh prosedur yang ada, baik yang telah diajukan kepada Bawaslu maupun melalui jalur MK, sesuai mekanisme yang diatur dalam undang-undang,” ujar EM Osykar, Kamis 12 Desember 2024.
Hingga batas akhir pendaftaran pada 11 Desember 2024 pukul 23.59 WIB, terdapat tiga permohonan sengketa yang terdaftar dari wilayah Babel. Yaitu satu untuk tingkat provinsi dan dua lainnya berasal dari Kabupaten Bangka Barat dan Belitung Timur (Beltim).
BACA JUGA:Tim Hukum BERAMAL Laporkan Dugaan Kecurangan Hasil Pilkada Babel 2024
Dalam menghadapi perselisihan hasil pemilu ini, Bawaslu Babel telah meminta seluruh jajarannya untuk menyiapkan bukti dan argumentasi yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif.
Bukti kuantitatif meliputi data angka yang akan digunakan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan. Di sisi lain, bukti kualitatif akan digunakan untuk mendukung pembuktian terkait isu-isu seperti politik uang, serta kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Jenis permohonan yang diajukan umumnya terkait perselisihan hasil pemilu, namun ada pula isu-isu lain seperti dugaan politik uang dan pelanggaran TSM. Kami siap menyajikan dalil yang saling mendukung dalam pembuktian,” kata EM Osykar.
Sebagai badan pengawas, Bawaslu Babel berkomitmen untuk mengawal seluruh proses Pilkada hingga tuntas. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa Pilkada 2024.
BACA JUGA:PDIP Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jateng dan Jatim ke MK
Tindaklanjuti Seluruh Laporan
Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menyelesaikan seluruh tindak lanjut terhadap laporan dugaan pelanggaran pemilihan, serta sejumlah kejadian khusus yang terjadi dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan agar proses demokrasi berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tetap menjaga integritas.
Terkait kejadian khusus, Bawaslu Babel memastikan bahwa setiap laporan sudah ditindaklanjuti tanpa ada yang terlewat, demi menjaga integritas penyelenggara dan prinsip pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.