Hidayat-Hellyana Ungguli Erzaldi-Yuri dalam Rekapitulasi Suara Pilkada Babel 2024
Hidayat-Hellyana Ungguli Erzaldi-Yuri dalam Rekapitulasi Suara Pilkada Babel 2024-- (Antara)
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) nomor urut 02 Hidayat Arsani-Hellyana unggul dalam hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024.
KPU Kepulauan Babel telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat provinsi pada Jumat malam, 6 Desember 2024.
Ketua KPU Babel, Husin, menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi dari tujuh kabupaten/kota di Babel menunjukkan Paslon nomor urut 02 memperoleh suara sah sebanyak 299.591.
Jumlah suara tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi di Kota Pangkalpinang sebanyak 42.446 suara, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) 25.288 suara, Belitung 38.711 suara, Bangka Tengah (Bateng) 33.590 suara, Bangka Selatan(Basel) 45.765 suara, Bangka Barat (Babar) 46.765 suara dan Kabupaten Bangka 66.026 suara.
BACA JUGA:Bea Cukai Tanjungpandan Patroli Laut Cegah Ekspor Timah Ilegal, Kapal Dari Belitung Ditangkap
BACA JUGA:Hasil Pilkada Belitung 2024: Djoni-Syamsir Raih Kemenangan Telak
Sementara itu, Paslon nomor urut 01, Erzaldi Rosman-Yuri Kemal, mencatatkan jumlah suara sah sebanyak 290.548. Selisih suara antara kedua paslon mencapai sekitar 9.043 suara, yang memastikan keunggulan Hidayat Arsani-Hellyana di Pilkada Babel 2024.
Paslon nomor urut 1 diperoleh dari hasil rekapitulasi di Kota Pangkalpinang meraup sebanyak 32.091 suara, Kabupaten Beltim 41.395 suara, Belitung 55.258 suara, Bangka Tengah 41.048 suara, Bangka Selatan 29.144 suara, Bangka Barat 46.219 suara, dan Kabupaten Bangka 45.423 suara.
"Itulah hasil perolehan suara dari 7 kabupaten/kota dalam rapat pleno rekapitulasi terbuka ini," ujar Husin, Ketua KPU Babel, setelah memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Babel di Pangkalpinang.
Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh ketua dan anggota KPU dari tujuh kabupaten/kota di Kepulauan Bangka Belitung, Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi, saksi dari kedua paslon, lembaga survei, tim Gakkumdu, media massa, serta berbagai stakeholder terkait lainnya.