PANGKALPINANG, BELITONGEKSRES.COM - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan angka mengejutkan dalam pengawasan data pemilih untuk Pilkada 2024.
Sebanyak 1.682 pemilih ditemukan tidak memenuhi syarat (TMS), yang sebagian besar terdiri dari 1.159 orang yang telah meninggal dunia.
Pemilih TMS ditemukan dalam pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian data calon pemilih untuk Pilkada 2024, yang dilakukan jajaran Bawaslu Babel.
Ketua Bawaslu Provinsi Babel, EM Osykar, menjelaskan bahwa temuan ini terdiri dari berbagai kategori, termasuk 7 pemilih yang terdaftar ganda, 1 pemilih di bawah umur.
BACA JUGA:Jadwal Sidang Korupsi Timah: Aon dan Buyung Cs Segera Duduk di Kursi Pesakitan
BACA JUGA:Erzaldi-Yuri Makin Percaya Diri di Pilkada Babel 2024, Diusung oleh Koalisi Partai Besar
Selain itu, 281 orang yang pindah domisili ke luar daerah, 54 pemilih yang beralih status menjadi anggota TNI, dan 174 orang yang bukan penduduk setempat.
“Kami sudah memberikan saran perbaikan kepada panwaslu kecamatan dan Bawaslu kabupaten/kota. Meski sebagian besar telah ditindaklanjuti, masih ada 190 pemilih TMS yang belum terselesaikan,” ujar Osykar, Selasa 20 Agustus 2024.
Tak hanya itu saja, Bawaslu Babel juga menemukan 333 pemilih yang seharusnya memenuhi syarat (MS) namun belum terdaftar dalam data pemilih untuk Pilkada 2024.
Rinciannya meliputi 206 pemilih berusia 17 tahun yang belum terdaftar, 9 orang yang belum 17 tahun tetapi sudah menikah, 8 pemilih yang beralih status dari anggota TNI, 2 pemilih yang beralih dari anggota Polri, dan 108 pemilih yang baru pindah ke Babel.
BACA JUGA:KPU Tanggapi Putusan MK Tentang Ambang Batas Suara Partai Politik untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:Prediksi Pasangan Calon Pilkada Babel 2024: Ada Potensi Kandidat Baru
“Meski kami telah memberikan saran perbaikan, masih ada 11 pemilih MS yang belum ditindaklanjuti,” tambah Osykar.
Berdasarkan hasil pengawasan, jumlah pemilih dalam DPS Pilkada 2024 meningkat menjadi 1.086.668 orang, naik 19.234 orang dibandingkan DPT Pemilu 2024 yang sebelumnya berjumlah 1.067.434.
Namun, pengawasan juga menemukan bahwa masih ada 190 pemilih TMS dan 11 pemilih MS yang belum ditindaklanjuti oleh KPU Babel.