Menurut Harris, tas-tas tersebut diperoleh dari hasil kerja keras Sandra Dewi sebagai artis dan influencer, terutama dari kegiatan endorse.
BACA JUGA:Gudang Peleburan Timah Digerebek, 4 Orang Diamankan Satreskrim Polres Beltim
BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah, Akal-Akalan Harvey Moeis dan Kroninya Terungkap
"Kerja keras dari ibu SD (Sandra Dewi), tapi tetap disita. Nanti kita buktikan di pengadilan apakah itu terkait dengan perbuatan HM (Harvey Moeis) atau tidak," kata Harris saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juli 2024.
Harris kembali menegaskan bahwa tas-tas yang dimiliki Sandra Dewi tersebut memang didapat dari hasil endorse, bukan dari uang haram.
Kasus ini tentu menambah panjang daftar skandal yang melibatkan figur publik di tanah air, dan publik pun kini menantikan kelanjutan dari kasus korupsi ini di pengadilan.