Pemerintah Rancang APBN 2025 untuk Atasi Jebakan Pendapatan Menengah

Sabtu 17 Aug 2024 - 19:49 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa APBN 2025 harus menjadi fondasi kuat bagi Indonesia untuk melangkah menuju status negara maju. 

APBN ini harus dibangun berdasarkan prinsip keberlanjutan dan kesinambungan, tidak hanya untuk pemerintahan saat ini, tetapi juga untuk pemerintahan yang akan datang.

Jokowi menekankan pentingnya memanfaatkan APBN untuk mempercepat kemajuan Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan global dan ekonomi. 

Salah satu langkah kunci adalah dengan mengoptimalkan bonus demografi, mempercepat transformasi ekonomi, meningkatkan investasi, dan membuka lebih banyak lapangan kerja. 

BACA JUGA:Sukses di Bandung, Kini Restoran Dailah Hadir di Jakarta: Eksplorasi Cita Rasa dan Budaya Nusantara

BACA JUGA:Inflasi Indonesia Stabil di 2-3 Persen, Jokowi Soroti Lonjakan Inflasi di Negara Lain

Dengan langkah-langkah ini, Jokowi berharap Indonesia dapat keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap).

Dalam pidato penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR, Jumat 16 Agustus, Presiden juga menguraikan sejumlah asumsi dasar yang mendasari RAPBN tersebut. 

Inflasi diproyeksikan stabil di angka 2,5 persen, sementara pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,2 persen. 

Nilai tukar rupiah diperkirakan berada di kisaran Rp 16.100 per USD, dengan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 7,1 persen. 

Harga minyak mentah Indonesia diproyeksikan di USD 82 per barel, sementara produksi minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 600 ribu barel dan 1,005 juta barel setara minyak per hari.

BACA JUGA:Menkeu Ungkap RAPBN 2025 Alokasikan Rp525 Triliun untuk Subsidi dan Kompensasi

BACA JUGA:Percepatan Ekonomi Hijau, Tim Prabowo-Gibran Siapkan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim

Belanja negara direncanakan mencapai Rp 3.613,1 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.693,2 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp 919,9 triliun. 

Di sisi lain, pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 2.996,9 triliun, yang sebagian besar berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 505,4 triliun.

Kategori :