JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Besok, Rabu 14 Agustus 2024, Harvey Moeis, suami dari artis ternama Sandra Dewi, akan menghadapi sidang perdana atas dugaan kasus korupsi timah.
Sidang yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat ini menjadi sorotan publik, terutama mengenai kemungkinan kehadiran Sandra Dewi untuk mendampingi suaminya di persidangan.
Sesuai jadwal, sidang perkara korupis timah di Bangka Belitung (Babel) ini bakal dimulai dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Jampidsus Kejagung TRI
Harvey Moeis merupakah salah satu tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
BACA JUGA:Banyak Tersangka yang Ditahan, Kajari Beltim Minta Kedepankan Edukasi Kepada Penambang Timah
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Potensi Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Timah
Jadwal sidang ini sudah ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Surat Penetapan Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst.
Sidang akan digelar hari Rabu, 14 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut keterangan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Tim Penuntut Umum juga sedang merampungkan berkas pelimpahan untuk terdakwa lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi timah ini.
Yang menarik, banyak yang penasaran apakah Sandra Dewi akan hadir mendampingi suaminya di persidangan nanti. Mengingat sorotan media yang tinggi, kehadiran Sandra Dewi tentu akan menjadi perhatian.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Timah Sakit? Kejagung Enggan Ungkap Keberadaan Hendry Lie
BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis & Helena Lim Terima Uang Rp 420 Miliar
Tetap pantau perkembangan sidang ini untuk melihat bagaimana kasus ini akan berjalan dan apakah ada kejutan lainnya yang muncul di persidangan.