Turunan Fatwa MUI: 5 Kriteria Produk Terafiliasi Israel yang Harus Kamu Ketahui

Selasa 06 Aug 2024 - 16:30 WIB
Reporter : Muchlis Ilham
Editor : Yudiansyah

Arif menjelaskan, kriteria itu merupakan turunan dari Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

BACA JUGA:Dokter Sebut Duduk Terlalu Lama Dapat Sebabkan Melemahnya Otot Bokong

BACA JUGA:Poltek Nuklir Yogyakarta Jadi Pusat Pendidikan Vokasi Teknologi Nuklir di Indonesia

Dia berharap gerakan boikot ini harus terus dilanjutkan secara massif, tidak hanya di kalangan umat Islam, tetapi bisa melibatkan lintas agama sebagai bentuk perlawanan terhadap Israel.

Arif mengimbau masyarakat untuk selalu mencari tahu produk apa saja yang terafiliasi dengan Israel, termasuk perusahaannya.

Jika perusahaan atau pemegang sahamnya terafiliasi, langkah yang disarankan adalah boikot atau tidak menggunakan produk tersebut.

Menurut Arif, boikot adalah langkah efektif untuk mendukung perjuangan Palestina, selain memberikan donasi kemanusiaan dan doa.

BACA JUGA:Gagal Buktikan Sosok Inisial T, Benny Rhamdani Terancam Hukuman Penyebaran Hoaks

BACA JUGA: 4 Jenis Makanan Lezat Ini Efektif Mengatasi Gejala Flu dan Membantu Pemulihan

Bahkan, sejumlah data dan riset menunjukkan bahwa boikot produk dapat menurunkan penjualan perusahaan multinasional sebesar tiga persen dalam dua pekan.

Penelitian akademik juga menunjukkan bahwa Fatwa MUI Nomor 83/2023 direspon positif dari lebih dari 98 persen responden dan memberikan dampak ekonomis yang signifikan.

Fatwa dan gerakan boikot tersebut berhasil menggerakkan konsumen untuk beralih ke produk yang tidak terafiliasi dengan Israel, sehingga mendongkrak penjualan produk-produk dalam negeri.

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, Cholil Nafis, menyatakan bahwa MUI sedang mengkaji produk apa saja yang terafiliasi dengan Israel.

BACA JUGA:Baznas RI Gelar Bantuan Kesehatan untuk Korban Serangan Israel di Palestine Hospital Kairo

BACA JUGA:DPRD Minta Klarifikasi Pj Bupati Belitung Terkait Dugaan Kepemilikan KTA Parpol

"Upaya ini diharapkan dapat memperjelas sehingga publik bisa mengetahui dan menghindari konsumsi produk tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Palestina dan perlawanan terhadap agresi Israel," katanya.

Kategori :