BELITONGEKSPRES.COM - Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengajukan permohonan penundaan untuk pemeriksaan keduanya yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri terkait sosok berinisial T dalam kasus judi online.
Benny Rhamdani menyampaikan bahwa dia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut pada Kamis 1 Agustus karena adanya komitmen yang sudah dijadwalkan sebelumnya di Sulawesi Utara hingga 3 Agustus.
“Saya telah mengajukan permohonan penundaan hingga 5 Agustus melalui kuasa hukum saya karena ada kegiatan penting di Sulawesi Utara yang tidak dapat diubah,” ujar Benny ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.
Benny Rhamdani menjelaskan bahwa jadwal tersebut telah diinformasikan kepada penyidik Dittipidum pada saat memberikan klarifikasi pertama kali, sebelum menerima undangan untuk pemeriksaan kedua.
BACA JUGA:Prabowo Bertemu Erdogan: Bahas Kerjasama Sektor Prioritas Hubungan Bilateral Indonesia-Turki
BACA JUGA:Menkominfo Sebut Pentingnya Lima K dalam Memberantas Judi Online di Indonesia
“Informasi mengenai jadwal ini sudah saya sampaikan dan dicantumkan dalam keterangan saya yang terdahulu,” tambahnya.
Ia memastikan akan hadir pada tanggal yang telah diminta untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah memanggil Benny Rhamdani pada 1 Agustus untuk melanjutkan pemeriksaan terkait sosok berinisial T yang diduga terlibat dalam praktik judi online.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk melanjutkan klarifikasi yang diminta Benny untuk ditunda.
BACA JUGA:Larangan Penjualan Rokok Eceran Cegah Pembeli Anak-anak dan Masyarakat Miskin
BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis & Helena Lim Terima Uang Rp 420 Miliar
“Dia meminta penundaan pemeriksaan hingga 5 Agustus. Namun, kita juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, sehingga kami memutuskan untuk mengundang kembali pada 1 Agustus,” kata Djuhandhani.
Dalam pemeriksaan pertama, Benny Rhamdani telah memberikan jawaban atas 22 pertanyaan dari penyidik dalam sesi yang berlangsung sekitar lima jam. Meskipun demikian, Benny enggan mengungkapkan identitas sosok T kepada awak media.
Benny Rhamdani sebelumnya menyebut sosok T sebagai aktor kunci dalam praktik judi online dari Kamboja dan penipuan daring, yang ia ungkapkan dalam acara di Medan, Sumatera Utara pada 23 Juli.