Setelah polisi mengumpulkan bahan dan keterangan, identitas para pelaku akhirnya terungkap pada Jumat, 19 Juli 2024. Tim mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku bernama Toloy berada di Parit Enam Bacang.
Tim segera menuju lokasi dan menemukan sebuah sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku. Mereka kemudian memasuki sebuah wisma yang diduga menjadi tempat pelarian Toloy. Setelah berhasil masuk, tim berhasil mengamankan Toloy," ungkapnya.
BACA JUGA:Kasus Pencurian di Bangka, Residivis Tak Jera 3 Kali Masuk Penjara
BACA JUGA:Masyarakat Babel Ingin Segera Menambang Timah Secara Legal, BPJ: Soal IPR Tunggu!
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan teman-teman Toloy yang belum tertangkap. Pada keesokan harinya, Sabtu, 20 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku di rumahnya.
"Mendapat informasi itu tim segera bergerak ke lokasi. Sesampainya di lokasi, tim berhasil menemukan pelaku bernama Ayi dan beberapa jam kemudian, tim juga berhasil mengamankan pelaku lainnya yang bernama Algo di rumahnya," tandas AKP Riza.