Timah: Berkah atau Kutukan, Radiasi Nuklir Mengintai Babel!

Rabu 10 Jul 2024 - 21:28 WIB
Reporter : Safari Ans
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.COM - Bangka Belitung (Babel) telah lama dikenal sebagai salah satu daerah penghasil timah terbesar di Indonesia. Mineral ini memang membawa berkah bagi perekonomian lokal, tetapi di balik itu semua, ada potensi bahaya yang mengintai. 

Salah satu isu yang mengemuka adalah pencemaran radiasi nuklir akibat penambangan timah yang tidak dikelola dengan baik.

Kengerian di Balik Keberkahan

Safari Ans, wartawan senior asal Belitung yang juga tokoh pejuang pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengungkapkan fakta yang mengejutkan. 

Ia menyatakan bahwa timah adalah berkah sekaligus kutukan bagi Babel. Berdasarkan data dari seminar nasional dan catatan ahli, Safari menekankan bahwa kerugian lingkungan akibat tambang timah mencapai Rp 271 triliun.

BACA JUGA:Nelayan Meninggal, HNSI Bangka Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja

BACA JUGA:PT Timah Salurkan Rp1,2 Miliar untuk Dukungan Modal UMKM, Dorong Kemandirian dan Daya Saing

Radiasi Nuklir di Tanah Babel

Masalah utama yang dihadapi Babel adalah pencemaran radiasi nuklir dari limbah penambangan timah yang mengandung bahan radioaktif seperti thorium dan uranium. 

Sebaran radioaktif ini ditemukan di berbagai wilayah Babel, termasuk Bangka Induk, Bangka Tengah, Bangka Barat, dan Bangka Selatan. Di Belitung, wilayah yang terdampak antara lain Badau, Purang Jangkar Asam, dan Simpang Pesak.

Data dari PT Timah Tbk mengungkapkan bahwa dalam wilayah tambangnya terdapat sedikitnya 120.000 ton thorium, 24.000 ton uranium, dan sekitar 7.000.000 ton unsur mineral tanah jarang. Hal ini menjadi kekhawatiran besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Dampak Lingkungan dan Kesehatan

BACA JUGA:Sidang Korupsi PT Timah, Saksi Ahli: Proyek CSD dan WP Belum Layak Serah Terima

BACA JUGA:Wakil Bupati Bangka Barat: Usut Jaringan Pembalakan Liar di Bukit Menumbing

Pencemaran radiasi nuklir ini memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Terdapat 12.607 kolong bekas galian tambang timah yang belum direklamasi, dengan luas mencapai 15.579 hektar. Kolong-kolong ini mengandung unsur radioaktif yang membahayakan.

Kategori :