Ada Buaya 9 Meter, Pemdes Cerucuk Pasang Spanduk Larangan Menambang di DAS
Kepala Desa Cerucuk Kusmadi peringatkan untuk tidak menambang di DAS-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Cerucuk Kecamatan Badau, Belitung pasang baliho dan spanduk larangan menambang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cerucuk.
Kepala Desa (Kades) Cerucuk Kusmadi mengatakan, pihak bersama Kapolsek Badau dan Babinkantibmas sudah pernah menghimbau serta melarang melakukan aktivitas tambang di DAS tersebut.
"Kami dari Pemerintah Desa bersama Polsek Badau sudah berungkali menghimbau serta melarang untuk melakukan aktivitas tambang timah di area DAS Cerucuk," kata Kusmadi kepada Belitong Selasa 4 Februari 2025.
Meski sudah diperingatkan, para penambang masih tetap nekad melakukan aktivitas hingga akhir terjadilah peristiwa naas seorang penambang yang diterkam buaya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Dianiaya Hingga Babak Belur, Warga Batu Itam Laporkan Kekasihnya ke Polres Belitung
BACA JUGA:SMAN 1 Membalong Semarakkan Isra Mi'raj 2025 dengan Lomba Syarhil dan Nasyid
Lebih lanjut dikatakan Kusnadi, menurut informasi dari warga sekitar di DAS Sungai Cerucuk terdapat buaya berukuran besar mencapai 9 meter.
"Ada warga yang pernah melihat buaya berukuran besar mencapai lebih dari 8 meter. Oleh sebab itu kami ingatkan agar tidak adalagi aktivitas tambang di DAS Cerucuk," tegasnya.
Menurut Kusnadi, buaya yang menyerang penambangan beberapa waktu lalu mungkin dikarenakan oleh habitat atau tempat tinggal mereka yang telah rusak akibat tambang. Makanya buaya menjadi ganas dan menyerang manusia.
BACA JUGA:Buaya 9 Meter Terlihat di Sungai Cerucuk, Polres Belitung Peringatkan Penambang
BACA JUGA:Faktor Penyebab Buaya Sungai Cerucuk Belitung Serang Manusia, Ini Penjelasan DLH
"Pasca peristiwa naas itu, kami sudah melakukan pertemuan dengan ketua dukun adat setempat. Buaya tersebut menyerang manusia karena habitat mereka yang telah dirusak," pungkasnya.