BELITONGEKSPRES.COM - Dalam pertemuan dengan Komisi III DPR di Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa sekitar 1.000 anggota dewan terlibat dalam judi online.
Ivan menjelaskan bahwa jumlah tersebut mencakup anggota DPR, DPRD, dan personel dari Sekretariat Kesekjenan. “Kami menemukan lebih dari 1.000 orang dari anggota DPR, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan yang terlibat dalam judi online,” ujarnya dalam presentasinya.
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa dari ribuan anggota legislatif tersebut, terdapat lebih dari 63.000 transaksi yang terdeteksi. "Kami mencatat lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka," jelasnya.
Selain itu, Ivan menambahkan bahwa total transaksi yang dilakukan oleh para legislator tersebut mencapai hampir Rp25 miliar.
BACA JUGA:Waduh! Menko Polhukam Ungkap 164 Wartawan Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp1.47 Triliun
BACA JUGA:Luhut Pandjaitan: Program Makan Siang Gratis Bergizi Akan Dibagikan Secara Bertahap
"Total transaksi mencapai hampir Rp25 miliar, dengan nilai mulai dari ratusan ribu hingga miliaran rupiah," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa angka tersebut hanya mencerminkan deposit dan jika dilihat dari perputaran uang, jumlahnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah. “Ini adalah agregat keseluruhan deposit. Jika dilihat dari perputaran uang, angkanya bisa mencapai ratusan miliar,” tutupnya.