Pemerintah Segera Terbitkan Peraturan untuk Atasi Judi Daring
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (17/2/2025)-Biro Pers Sekretariat Presiden-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan payung hukum untuk menangani judi daring (online) dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).
Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh para menteri.
"Presiden menekankan pentingnya langkah konkret dalam penanganan judi online, dan salah satu langkah tersebut adalah penerbitan peraturan yang mungkin berbentuk PP," jelas Meutya dalam konferensi pers di Istana.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga menyoroti perkembangan dalam penanganan judi daring yang menjadi perhatian serius pemerintah. Meutya menjelaskan bahwa Presiden menekankan perlunya regulasi yang lebih tegas untuk mengatasi fenomena judi online yang semakin marak.
BACA JUGA:Kejagung Bantah Mundur Tangani Kasus Pagar Laut, Hanya Dialihkan ke Bareskrim
BACA JUGA:Prabowo Pastikan THR ASN Dicairkan Maret 2025, Stimulus Ekonomi Juga Disiapkan
Saat ini, pemerintah telah memblokir hampir satu juta situs judi daring, tetapi menurut Meutya, langkah tersebut masih belum memadai untuk mengatasi masalah secara komprehensif.
Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan kejaksaan, akan diperkuat untuk menanggulangi masalah ini.
Selain itu, dalam upaya melindungi ruang digital bagi anak-anak, semua platform media kini diwajibkan untuk segera memblokir konten yang mengandung pornografi dan judi daring.
"Kami berharap semua platform dapat mematuhi regulasi ini dan bekerja sama. Jika terdapat konten terkait pornografi anak atau judi online, mereka harus segera melakukan tindakan penanganan," kata Meutya menambahkan.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi masyarakat, terutama anak-anak, dan mengatasi permasalahan judi daring secara lebih efektif. (antara)