TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Kabupaten Belitung terpilih sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penyusunan rencana kerja pasca Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Acara ini akan berlangsung di Ballroom Hotel BW Suite, Tanjungpandan, selama dua hari mulai Kamis, 27 Juni 2024 hingga Jumat, 28 Juni 2024. Penjabat Bupati Belitung, Yuspian, menyambut baik pelaksanaan Rakornas tersebut.
Dalam Rakornas penyusunan rencana kerja tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung dengan bantuan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, mengundang seluruh Pemprov dan Pemkab di seluruh Indonesia.
"Untuk para peserta dan panitia dari pusat kami ucapkan selamat datang. Selamat mengikuti rakornas dan jangan lupa untuk menikmati keindahan alam Belitung dengan keramahtamahan penduduknya," kata Yuspian dalam keterangan tertulis, Minggu 23 Juni 2024.
BACA JUGA:Posko Pengaduan PPDB 2024: Disdikbud Belitung Siap Tampung Keluhan Masyarakat
BACA JUGA: Kabar Haji 2024, Ini Jadwal Jemaah Haji Pulang ke Belitung
Menurut Yuspian, Pemda Belitung menyambut baik pelaksanaan Rakornas ini karena secara substansi berkaitan langsung dengan keuangan daerah untuk penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, penyelenggaraan di Belitung membantu upaya pemda dan stakeholder untuk mengembalikan kejayaan pariwisata melalui acara-acara berskala nasional maupun internasional.
"Saya berharap ke depan semakin banyak event sejenis di Kabupaten Belitung agar terjadi transaksi ekonomi di daerah, baik bagi hotel, pelaku wisata, maupun UMKM kita," tandas Yuspian.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung, Iskandar Febro, menambahkan bahwa rakornas ini merupakan inisiatif mereka sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi Belitung.
BACA JUGA:Harga Lada di Belitung Melonjak, Naik Sejak 2 Minggu Ini
BACA JUGA:Pengiriman Obat-obatan Tertentu, Loka POM Belitung Berhasil Tindak 7 Kasus
Menurut Iskandar, acara ini menghadirkan narasumber seperti Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Haras Maurits, Analisis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah 1 Andri Hikmat, dan Wakil Ketua Lembaga Sertifikasi Auditor Forensik Ranu Miharja.
"Acara Rakornas ini adalah inisiatif kami (BPPRD Belitung) dan Kemendagri membantu mengundang. Sebenarnya banyak yang ingin hadir, tetapi kapasitas ruangan hanya 250 orang," ujar Iskandar.
Ia juga menambahkan bahwa tahun lalu BPPRD juga menyelenggarakan acara serupa di Belitung. Usai rakornas, para peserta diajak berkunjung ke Galeri UMKM yang menghasilkan transaksi mencapai Rp30 juta.