Pengiriman Obat-obatan Tertentu, Loka POM Belitung Berhasil Tindak 7 Kasus
Kepala Loka POM Kabupaten Belitung, Asruddin--Antara
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Belitung berhasil menindak tujuh kasus pengiriman obat-obatan tertentu (OOT) dari luar daerah melalui jasa pengiriman.
Kepala Loka POM Kabupaten Belitung, Asruddin, mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan obat-obatan tertentu tersebut ditemukan dalam pengawasan hingga bulan Juni 2024.
"Kami berhasil menindak tujuh kasus pengiriman obat-obatan tertentu hingga Triwulan (TW) II Semester I 2024," kata Asruddin di Tanjungpandan, Jumat, 21 Juni 2024.
Menurutnya, tren penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Belitung cukup tinggi. Hingga TW II Semester I 2024, sudah ada tujuh kasus yang berhasil diungkap.
BACA JUGA:Mortir Kapal Perang Ditemukan Nelayan Terkubur di Pantai Belitung
"Berdasarkan hasil pengawasan kami, tren penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Kabupaten Belitung masih tinggi di TW II 2024," ungkap Asruddin.
Dia mencontohkan obat batuk yang mengandung Dextromethorphan sebagai salah satu contoh kasus penyalahgunaan.
Selain itu, penyalahgunaan obat-obatan lain seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl juga masih cukup tinggi di Belitung.
"Maka dari itu, Loka POM Belitung tetap fokus melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan obat-obatan tertentu ini," tegasnya.
Dari tujuh kasus penindakan pengiriman obat tersebut, dua kasus diantaranya telah diproses hukum (pro justicia).
BACA JUGA:Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan di Belitung Masih Mengkhawatirkan
"Dua kasus pengiriman obat-obatan tertentu tersebut sudah diproses di Polres Belitung dan Polres Belitung Timur (Beltim)," jelas Asruddin.
Ia menjelaskan, modus pengiriman obat-obatan tersebut adalah melalui pengiriman daring dari luar daerah. "Sebagian besar pengiriman dilakukan secara daring (online) dari luar daerah," tambahnya.
Untuk mencegah maraknya pengiriman obat-obatan tertentu, Loka POM Belitung telah meluncurkan program Sistem Pengawasan Obat Melalui Jalur Tikus (Simpor).