Ekonom Bank Mandiri: Kenaikan Tarif PPN Berpotensi Hambat Pertumbuhan Kredit Perbankan
Andry Asmoro tiga dari kiri di Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025. -Agas Hartanto-Jawa Pos
BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro, mengingatkan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen dapat menimbulkan dampak negatif terhadap pertumbuhan kredit perbankan.
Menurutnya, apabila daya beli masyarakat menurun akibat kenaikan tarif PPN, maka permintaan kredit, terutama di sektor konsumer, mikro, dan UMKM, dapat terhambat.
"Penurunan daya beli ini bisa mengarah pada terbatasnya potensi pertumbuhan kredit," ujar Asmoro, mengungkapkan kekhawatirannya. Kenaikan tarif PPN berisiko menekan pengeluaran masyarakat, yang berujung pada penurunan disposible income atau pendapatan yang bisa dibelanjakan.
Berdasarkan hasil Mandiri Spending Index, kelompok masyarakat menengah ke bawah lebih cenderung mengalokasikan anggaran mereka untuk kebutuhan pokok, sementara pengeluaran untuk kebutuhan sekunder semakin terbatas.
BACA JUGA:Ekonom Jelaskan 5 Manfaat Kebijakan Penambahan 1 Persen Tarif PPN
Meski begitu, data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa kredit perbankan masih tumbuh stabil sebesar 10,92 persen (year on year) pada Oktober 2024.
Menurut Perry Warjiyo, Gubernur BI, pertumbuhan kredit didorong oleh terus terjaganya minat dalam penyaluran kredit serta alokasi likuiditas yang lebih besar ke sektor kredit.
Penurunan suku bunga dan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial yang diterapkan BI juga turut berperan positif dalam mendongkrak permintaan kredit.
Secara sektoral, pertumbuhan kredit masih solid, terutama di sektor jasa dunia usaha, perdagangan, dan industri. Sementara itu, dalam kategori penggunaan, kredit modal kerja tumbuh sebesar 9,25 persen, kredit investasi 13,63 persen, dan kredit konsumsi 11,01 persen pada Oktober 2024.
Kredit UMKM tercatat tumbuh sebesar 4,76 persen, sedangkan pembiayaan syariah mengalami peningkatan sebesar 11,93 persen. BI memperkirakan, meski ada potensi dampak dari kenaikan PPN, pertumbuhan kredit pada 2024 akan tetap berada di kisaran 10-12 persen dan diperkirakan meningkat pada 2025. (jpc)