JAKARTA, BEITONGEKSPRES.COM – Kontroversi terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) memicu Komisi IX DPR RI untuk memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan BPJS Kesehatan dalam rapat kerja yang digelar pada 6 Juni.
Setelah mendengarkan paparan dari berbagai pemangku kepentingan, Komisi IX meminta agar penerapan KRIS dievaluasi lebih lanjut.
Hasil dari rapat tersebut menyebutkan salah satu poin penting yaitu evaluasi terhadap Perpres 59/2024.
Komisi IX mendesak Kemenkes, DJSN, BPJS Kesehatan, dan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan untuk mengkaji kesiapan rumah sakit serta dampak KRIS terhadap kualitas layanan kesehatan.
Selain itu, mereka juga diminta untuk mengevaluasi tarif, iuran, serta dana jaminan sosial (DJS) kesehatan yang terkait.
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Pemilik Drone yang Ditembak Jatuh di Kantor Jampidsus
Anggota Komisi IX dari Fraksi Nasdem, Irma Suryani, menekankan bahwa percepatan dalam penerapan kebijakan tidak selalu berdampak baik. "KRIS tidak sesuai amanat konstitusi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam KRIS yang berencana menerapkan satu tarif iuran untuk semua kelas rawat inap.
"Tolong evaluasi kembali dulu. Perbaiki infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan aspek lainnya. Jika itu sudah dilakukan, komisi IX tidak bakal menolak,” tambahnya.
Senada dengan Irma, Edy Wuryanto, anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menerapkan KRIS.
Ia menyoroti ketidakjelasan pemerintah terkait skema iuran, di mana ada kekhawatiran bahwa KRIS akan memberlakukan tarif iuran yang seragam. "Kalau iuran betul satu harga, itu akan membiaskan prinsip gotong royong dalam JKN. Ini juga bisa berpotensi menurunkan pendapatan iuran JKN,” ujarnya.
Edy juga mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat jika ada perubahan iuran, agar tidak ada kejutan yang merugikan.
BACA JUGA:Soal Polemik Tapera, Prabowo: Kita Pelajari dan Cari Solusi
BACA JUGA:Terkait TPPU Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis